Respon Terhadap Permasalahan Sosial
RESPON TERKAIT MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL
NAMA : Irvan Wahyu Mahendra
KELAS : Kessos 1B
NIM : 11210541000052
Judul Berita
Urusan Makin Runyam, Anies Ubah UMP 2022 DKI Jadi Rp 4,6 Juta
Link berita
Isi Berita
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menaikkan nilai upah minimum provinsi (UMP) 2022 sebesar 5,1% atau Rp 225.667 menjadi Rp 4.641.854. Sedangkan UMP 2021 DKI Jakarta erada di angka Rp4.416.186.
Kebijakan menaikkan UMP sebesar 5,1% merupakan revisi dari keputusan sebelumnya, dimana pada pertengahan bulan November lalu Anies sudah menaikkan UMP sekitar 0,85% atau sebesar Rp 38 ribuan.
Alhasil, pada rencana awal, UMP DKI 2022 hanya bernilai Rp 4.453.724. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 1395 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2022.
Respon Pribadi
Menurut saya hal ini sangat bagus karena yang kita tahu semakin hari harga kebutuhan bahan pokok juga naik maka hal ini juga harus dibarengi dengan kenaikan upah pekerja agar mereka dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dan mencapai kesejahteraan nya perusahaan atau pt tempat mereka bekerja juga harus diperhatikan agar kenaikan upah ini saling menguntungkan dan tidak merugikan pihak manapun.
Komentar
Posting Komentar