RESUME BAB 1 & 2

Nama : Irvan Wahyu Mahendra

Kelas  : 1-B KESSOS

NIM   :  11210541000052

BAB I

PENDAHULUAN

Gerakan revitalisasi Pancasila saat ini menunjukkan gejala yang menggembirakan. MPR mencanangkan empat pilar berbangsa yang salah satunya adalah Pancasila. Pancasila memanglah dasar negara namun semangat mengembangkan pancasila perlu disambut dengan baik meskipun memang ada perdebatan dalam hal ini     

Undang undang Republik Indonesia nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi secara eksplisit juga menyebutkan bahwa terkait dengan kurikulum nasional setiap perguruan tinggi wajib menyelenggarakan mata kuliah Pancasila, Kewarganegaraan, Agama dan Bahasa Indonesia. Dan laporan ini merupakan bagian dari program yang dirancang oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan.

Menurut jejak pendapat mahasiswa tidak menyukai empat mata kuliah yang dikenal sebagai Mata Kuliah Kepribadian (MPK). alasannya adalah mata kuliah ini bukan mata kuliah sesuai dengan bidang studi mereka, materinya tidak up to date hanya mengulang apa yang pernah di dapatkan di jenjang pendidikan sebelumnya dan metode pembelajarannya yang tidak variatif dan inovatif sehingga menimbulkan kebosanan.

Keberadaan Rancangan Pembelajaran Pendidikan Pancasila ini sangat penting untuk memberikan panduan umum tentang bagaimana mengajarkan Pancasila kepada mahasiswa. 


BAB II

KONSEP PENDUKUNG CAPAIAN DALAM PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN PANCASILA DI PERGURUAN TINGGI

A. Dasar-Dasar Pendidikan Pancasila

1. Dasar Filosofis

Ketika Republik Indonesia diproklamasikan pasca Perang Dunia kedua, dunia dicekam oleh pertentangan ideologi kapitalisme dengan ideologi komunisme. 

Pertentangan ideologi ini telah menimbulkan ‘perang dingin’ yang dampaknya terasa di seluruh dunia. Kemudian para petinggi indonesia merumuskan pancasila, rumusan tentang Pancasila tidak muncul dari sekedar pikiran logis-rasional, tetapi digali dari akar budaya masyarakat bangsa Indonesia sendiri.

Pancasila diambil dari nilai-nilai yang sejak lama hadir dalam masyarakat Nusantara. Oleh karena itu Pancasila mengandung nilai-nilai dasar filsafat yang merupakan jiwa bangsa atau jati diri bangsa dan menjadi cara hidup bangsa Indonesia yang sesungguhnya.


2. Dasar Sosiologis

secara sosiologis telah mempraktikan Pancasila karena nilai-nilai yang terkandung di dalamnya merupakan kenyataan yang ada dalam masyarakat Indonesia. Kenyataan objektif ini menjadikan Pancasila sebagai dasar yang mengikat setiap warga bangsa untuk taat pada nilai-nilai instrumental yang berupa norma atau hukum tertulis maupun yang tidak tertulis seperti adat istiadat, kesepakatan atau kesepahaman, dan konvensi.

Kebhinekaan atau pluralitas masyarakat bangsa Indonesia yang tinggi, dimana agama, ras, etnik, bahasa, tradisi-budaya penuh perbedaan, menyebabkan ideologi Pancasila bisa diterima sebagai ideologi pemersatu. Oleh karena itu nilai-nilai Pancasila perlu dilestarikan dari generasi ke generasi untuk menjaga keutuhan masyarakat bangsa. Pelestarian nilai-nilai Pancasila dilakukan khususnya lewat proses pendidikan formal, karena lewat pendidikan berbagai butir nilai Pancasila tersebut dapat disemaikan dan dikembangkan secara terencana dan terpadu.


3. Dasar Yuridis

Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia yang berlaku adalah Pancasila yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. secara yuridis konstitusional mempunyai kekuatan hukum yang sah, kekuatan hukum berlaku, dan kekuatan hukum mengikat.

Nilai-nilai Pancasila dari segi implementasi terdiri atas nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praksis. Nilai dasar terdiri atas nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, nilai Kemanusiaan yang adil dan beradab, nilai Persatuan Indonesia, nilai Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Jika seluruh warga bangsa taat pada semua peraturan perundang-undangan yang betul-betul merupakan penjabaran dari nilai dasar Pancasila, maka sesungguhnya nilai praksis Pancasila telah wujud pada amaliyah setiap warga. Oleh karena itu menjadi suatu kewajaran, bahkan keharusan, jika Pancasila disebarluaskan secara massif antara lain melalui pendidikan, baik pendidikan formal maupun nonformal.

Penyelenggaraan pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi lebih penting lagi karena Perguruan Tinggi sebagai agen perubahan yang melahirkan para intelektual muda yang kelak menjadi inti pembangunan dan pemegang estafet kepemimpinan bangsa dalam setiap strata lembaga dan badan-badan negara.

Persoalan Kessos

Dari dua bab yang sudah dijelaskan diatas dapat disimpulkan bahwa nilai-nilai Pancasila sangatlah penting dalam kehidupan bermasyarakat. Selain sebagai dasar negara Pancasila juga merupakan faham yang kita jalankan di negara kita tercinta ini, bukan hanya masyarakat biasa Pemerintah yang memegang kuasa dan jabatan juga harus mengamalkan nilai-nilai Pancasila ini dalam menjalankan tugas dan amanat masyarakat yang sudah diberikan.

Namun pada kenyataan nya masih saja banyak Pemerintah yang korup seperti salah satu kasus belum lama ini yang menetapkan Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap bantuan sosial penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. 

Padahal sebelum menjabat sebagai seorang mentri Juliari Batubara sudah disumpah di bawah kitab suci yang bearti ia tidak mengamalkan sila ke-satu yaitu Ketuhanan yang Maha Esa, karena tidak menjalankan sumpah nya kepada tuhan dan janjinya kepada masyarakat. Juliari Batubara sendiri hanya dijerat hukuman 12 tahun penjara padahal kita tahu yang ia korupsi merupakan dana untuk masyarakat yang sedang kesulitan ekonomi dikala pandemi. Sedangkan oada masyarakat biasa seperti kasus baru-baru ini yang menetapkan komedian Coki Pardede sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dan dijerat hukuman 20 tahun penjara. Apakah ini merupakan amalan dari sila ke-5 yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ?


SUMBER BERITA

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Respon Terhadap Permasalahan Sosial

RESPON TERKAIT MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL

RESPON TERKAIT MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL